Berdasarkan hasil studi seperti dikutip dari situs resmi pemerintah (menlh.go.id), pola pengelolaan sampah di Indonesia pada tahun 2012 di beberapa kota dengan cara :
1. Pengangkutan dan penimbunan di TPA sebesar 69%
2. Dikubur 10%
3. Didaur ulang dan dikompos 7%,
4. Dibakar 5 %
5. Sisanya tidak terkelola sebesar 7%
Apalagi seperti kita ketahui, sampah plastik merupakan sampah yang paling sulit diuraikan oleh tanah. Selain itu, membakar sampah plastik merupakan metode yang salah karena menimbulkan asap putih yang dapat merusak kesehatan bila terhirup. Oleh karena itu, sebagai salah satu upaya mengurangi dampak jumlah sampah plastik tersebut, diperlukan cara mengolah sampah plastik.
Cara Pengolahan Limbah Plastik
Setidaknya ada 2 cara pemanfaatan limbah plastik yaitu reuse (pemakaian kembali) atau recycle (daur ulang).
1. Reuse
Umumnya rumah tangga di Indonesia sering memanfaatkan limbah plastik untuk pemakaian kembali.
Seperti wadah cat untuk pot bunga.
2. Recycle
Limbah plastik juga bisa dimanfaatkan untuk membuat produk kerajinan seperti tas. Pemanfaatan limbah plastik daur ulang umumnya dilakukan oleh industri. Proses daur ulang plastik di Industri umumnya meliputi langkah-langkah berikut :
-Sortir (pemilahan sampah)
-Pemotongan (memperkecil ukuran)
-Pencucian
-Pengeringan (menguapkan air pada suhu tertentu)
-Pemanasan (material dilelehkan pada suhu 200 derajat celcius)
-Penyaringan (Lelehan plastik akan berbentuk silinder panjang kemudian dipotong-otong)
-Pendinginan (material dilewatkan pada air dingin)
-Pencetakan/penggilingan (pencetakan bijih plastik menjadi lelehan kemudian dibentuk seperti mie berdiameter 4 mm)
-Pembungkusan & pemeriksaan (pembungkusan material kering dalam karung plastik dan diperiksa)
-Produk plastik
Selengkapnya : http://www.ekspedisiilmu.web.id/2015/10/2-cara-mengolah-sampah-plastik.html
No comments:
Post a Comment